PGRI Kabupaten Bandung

Selamat Datang Di
Situs Resmi PGRI
Kabupaten Bandung

Lampiran:Keputusan Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bandung
Nomor:068/Org./JBA/1015/XXII/2020
Tanggal:14 September 2020
Perihal:Penetapan Pemakaian Asset Tetap PGRI Kabupaten Bandung

Sewa Gedung PDGI Kabupaten Bandung

TARIF PEMAKAIAN ASSET TETAP PGRI KABUPATEN BANDUNG

NoPemakaianPenyewaTarif (Rp)Ket
1Sewa Gedung untuk resepsi / hariAnggota3000000PPN / PPh dibayar Penyewa
2Sewa Gedung untuk resepsi / hariUmum6000000PPN / PPh dibayar Penyewa
3Sewa Gedung untuk rapat / seminar / hariInstansi Pemerintah2000000PPN / PPh dibayar Penyewa
4Sewa Gedung untuk rapat / seminar / hariUmum3000000PPN / PPh dibayar Penyewa
5Sewa Kursi / Meja ( per buah ) / hari3000PPN / PPh dibayar Penyewa
6Sewa Kamar ( 1 kamar ) / hari300000PPN / PPh dibayar Penyewa

FASILITAS PEMAKAIAN

  1. Paket pemakaian berupa :
  2. Sewa Gedung
  3. Kursi sebanyak 100 buah
  4. Meja sebanyak 2 buah
  5. Sound system portable untuk Jenis Pemakaian Rapat
  6. Izin penyelenggaraan keramaian, kebersihan, dan pengamanan menjadi tanggung jawab penyewa.
  7. Kekurangan fasilitas di luar paket di atas dan penambahan daya listrik di luar daya yang tersedia dikenakan sewa tersendiri
  8. Kerusakan/kehilangan atas pemakaian yang diakibatkan kelalaian penyewa menjadi tanggung jawab penyewa dan kepadanya dikenakan penggantian atas kerusakan/ kehilangan.

KONTAK PERSON

Bapak Yono : 0812 2012 4947